Tiga Lokasi Penambangan Ilegal di KHDTK Diungkap

Penulis:

Share

Pengungkapan praktik penambangan batu bara ilegal ilegal di KM 29 di jalan poros Labanan-Kelay pada 29 Maret 2024.

TELUK BAYUR – Resmob Polres Berau dibantu tim patroli PT Berau Coal tidak hanya berhasil mengungkap kasus illegal mining atau pertambangan baru bara ilegal di kilometer (KM) 31 jalan poros Labanan-Kelay.

Berdasarkan informasi, tim gabungan berhasil mengungkap dua praktik penambangan emas Hitam di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK).

Yakni, di Km 29 dan Km 35 dengan mengamankan barang bukti dua unit alat berat, yakni satu unit Zoomlion dan satu unit PC Komatsu.

Berdasarkan keterangan narasumber yang namanya dirahasiakan, pengungkapan di TKP lain bersamaan dengan penangkapan satu pelaku di Km 31 Labanan-Kelay pada 29 Maret 2024. “TKP itu ada tiga,” bebernya.

Sementara,Kasat Reskim Polres Berau, AKP Ardian Rahayu Priatna belum memberikan respons saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp terkait pengungkapan praktik penambangan ilegal di tiga lokasi di KHDTK.(jun)

TAG:

Share

TRENDING

Berita Populer

Berita Lainnya

PT. Media Kaltimtara Times. Media siber yang berbasis di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Kekinian, informatif, dan inspiratif.

Copyright © 2024. Kata Times