Upaya Menekan Angka Kekerasan di Berau, Berbagai Langkah Dilakukan

Penulis:

Share

Sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak di Balai Mufakat Tanjung Redeb.
Sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak di Balai Mufakat Tanjung Redeb.

TANJUNG REDEB – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Berau terus berupaya menekan angka kekerasan melalui berbagai langkah.

Salah satu yang dilakukan adalah dengan menggelar sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak di Balai Mufakat, pada Rabu (22/5/2024) kemarin.

Kepala DPPKBP3A Berau, Rabiatul Islamiah, mengungkapkan, berdasarkan data DPPKBP3A, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak (PPA) di Berau mencapai angka yang mengkhawatirkan. Pasalnya, hingga Mei 2024 ini, DPPKBP3A sudah mencatat sebanyak 37 kasus.

“Jumlah ini terdiri dari 24 kasus terhadap anak dan 13 kasus terhadap perempuan,” ungkap Rabiatul Islamiah, Kamis (23/5/2024).

Dirinya mewanti-wanti agar jumlah ini dapat lebih sedikit dibanding tahun 2023 lalu yang mencapai 84 kasus.

Rabiatul menjelaskan, penambahan kasus PPA di Berau ini disebabkan oleh meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melapor.

“Munculnya kasus-kasus ini juga karena keberanian masyarakat kita untuk melaporkan, artinya bukan relatif berpengaruh naik tiap tahun tapi karena adanya laporan,” jelasnya.

Dari 13 kecamatan yang ada di Kabupaten Berau, Kecamatan Tanjung Redeb merupakan wilayah dengan kasus PPA tertinggi, dengan total 8 kasus.

Untuk itu, Tanjung Redeb menjadi fokus utama sosialisasi dan advokasi pencegahan kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan dan anak.

“Sosialisasi ini nanti akan berkelanjutan, dan akan dijalankan dengan hal yang sama di kecamatan lainnya,” ujar Rabiatul.

Dikatakannya, upaya menekan angka kasus PPA juga dilakukan dengan membentuk Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) di setiap kecamatan, serta memberikan imbauan dan penyuluhan di sekolah-sekolah.

Dirinya juga mengimbau kepada aparatur pemerintah dari tingkat kecamatan hingga RT untuk aktif melibatkan PUSPAGA dalam memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat yang rentan terhadap kekerasan dan pelecehan seksual.

“Kita juga memiliki psikolog untuk memberikan pendampingan, karena persoalan perlindungan terhadap perempuan dan anak ini merupakan tanggung jawab bersama,” tandasnya.

Terpisah, menanggapi hal tersebut, Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menegaskan, selain pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, Pemkab Berau juga mengantisipasi terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Bumi Batiwakkal.

Dirinya berharap, kaum perempuan di Kabupaten Berau senantiasa dapat terlindungi dan memiliki kesadaran tentang bentuk-bentuk kekerasan, serta tidak segan untu melawan dan melaporkan kepada pihak yang berwajib.

“Saya meminta kepada perangkat terkait seperti DPPKBP3A, kelompok dan organisasi perempuan, lembaga masyarakat, relawan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA), untuk bersinergi dalam upaya perlindungan perempuan di wilayah ini,” harapnya.

Menurutnya, peran perempuan sebagai madrasah pertama bagi anak-anaknya, menjadikan sosok perempuan atau ibu sebagai penentu proses tumbuh kembang serta masa depan anak.

“Sehingga menuntut adanya pemenuhan hak-hak perempuan di berbagai sektor, termasuk aman dari kekerasan, karena tindak kekerasan, apa pun bentuknya, tidak dapat ditoleransi,” tegasnya.

Bupati juga mendorong agar Kabupaten Berau siap menjadi kota yang ramah perempuan.

“Semoga hal ini mampu diimplementasikan agar perempuan di Kabupaten Berau merasa aman dari TPPO dan kekerasan,” pungkasnya. (adv/jun)

TAG:

Share

Berita Terkait

TRENDING

Berita Populer

PT. Media Kaltimtara Times. Media siber yang berbasis di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Kekinian, informatif, dan inspiratif.

Copyright © 2024. Kata Times