Hak Pensiunan Karyawan Dibayar September 2026, Agus Minta Berau Coal Contoh Itikad PT KN

Share

Manajemen PT Kertas Nusantara memastikan menyelesaikan hak pensiunan karyawan pada September 2026 dalam RDP di Gedung DPRD Berau, Senin (29/12/2026).
Manajemen PT Kertas Nusantara memastikan menyelesaikan hak pensiunan karyawan pada September 2026 dalam RDP di Gedung DPRD Berau, Senin (29/12/2026).

BERAU, KATA TIMES –Perjuangan dana pensiun eks karyawan PT Kiani Kertas (Kertas Nusantara) akhirnya membuahkan hasil. Perusahaan yang bergerak di bidang industri pulp dan kertas akan menuntaskan hak-hak yang belum terbayarkan pada September 2026 mendatang.

Kepastian tersebut disampaikan manajemen PT Kertas Nusantara dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang dipimpin Waka I DPRD Berau, Subroto pada Senin (29/12/2025).

Kabar baik itu disampaikan Anggota Komisi II DPRD Berau, Agus Uriansyah. Pihak perusahaan disampaikannya berkomitmen menuntaskan pembayaran sesuai tuntutan alinasi pensiunan. Outstanding Payment (Pembayaran Terutang) yang telah disepakati dibayarkan pada September 2026.

“Perjuangan mereka selama ini terjawab.  Menjawab perjuangan mereka selama puluhan tahun,” ucapnya.

Lanjut Ketua DPD Perindo Berau ini, pembayaran hak karyawan merupakan bentuk komitmen dan keseriusan perusahaan dalam berinvestasi  di Kabupaten Berau. Ini merupakan fondasi penting dalam mengelola bisnis yang berkelanjutan dan etis. Ditunjukkan manajemen PT Kertas Nusantara.

Menurutnya, perusahaan yang serius berinvestasi tidak hanya fokus pada aset fisik atau keuntungan jangka pendek, tetapi juga pada pembangunan hubungan yang kuat dan adil dengan tenaga kerjanya.

“Tanpa karyawan perusahaan tidak akan jalan dan berkembang. Untuk itu saya acung jempol atas itikad baik perusahaan yang diundang hadir untuk menyelesaikan masalah,” tuturnya.

Rapat gabungan pada 29 Desember 2025 disebut Agus, juga sebagai pengingat kembali terhadap PT Berau Coal yang diundang ke Gedung DPRD Berau tidak berkenan hadir tanpa alasan yang pasti. Padahal agenda itu sangat krusial menyelesaikan polemik antar masyarakat dengan perusahaan. Dengan ikhtiar, iklim investasi di Kabupaten Berau dapat berjalan dengan aman dan lancar.

DPRD merupakan lembaga resmi dan penengah dalam menyelesaikan permasalahan yang timbul terhadap masyarakat yang meminta keadilan atas hak mereka yang dirampas dan dizalimi.

“Berau Coal contoh etika PT Kertas Nusantara. Mereka berani menyelesaikan masalah. Bukan penakut yang terus bersembunyi,” pungkasnya. (*)

TAG:

Share

TRENDING

Berita Populer

Berita Lainnya

PT. Media Kaltimtara Times. Media siber yang berbasis di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Kekinian, informatif, dan inspiratif.

Copyright © 2024. Kata Times